Jateng

Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Milyaran Rupiah, Bagaimanakah Pengelolaannya?

×

Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Milyaran Rupiah, Bagaimanakah Pengelolaannya?

Sebarkan artikel ini
bantuan keuangan parpol
Pemprov Jateng beri bantuan keuangan Parpol guna mendukung pendidikan politik bagi para anggota. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada sembilan partai politik (Parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.

Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 27 Juni 2024.

Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

BACA JUGA: Akibat Krisis Iklim di Jateng, Pemprov Jateng Berkomitmen Selesaikan Dampaknya dengan Berbagai Inovasi

Besaran bantuan keuangan tersebut berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum. Yaitu sebesar Rp2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Secara rinci, alokasinya meliputi: Partai PDI-Perjuangan sebanyak Rp7,9 miliar, PKB sebanyak Rp3,6 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp2,2 miliar, Partai Gerindra sebanyak Rp2,1 miliar, PKS sebanyak Rp1,6 miliar, PPP sebanyak Rp1,4 miliar, Partai Demokrat sebanyak Rp1,2 miliar, PAN sebanyak Rp1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp1,11 miliar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan