Jateng

Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Tata Ruang dan Pertanahan, Siapkan 240 Sertifikasi LP2B di 2025

×

Pemprov Jateng dan BPN Sepakat Jaga Tata Ruang dan Pertanahan, Siapkan 240 Sertifikasi LP2B di 2025

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jateng
Pemprov Jateng dan BGN dalam acara penandatanganan nota kesepakatan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, di Kota Semarang pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

BACA JUGA: Pemprov Jateng Permudah Perizinan Usaha, Sejumlah Pengusaha Sebut Iklim Bisnisnya Baik

Pemprov Jateng Dukung Tata Ruang dan Pertanahan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, sertifikasi tanah menjadi hal krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

Ia mengatakan, posisi strategis Jawa Tengah di tengah Pulau Jawa membuat provinsi ini berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Nusantara.

“Jawa Tengah itu diapit Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang,” ujarnya.

Di bidang pertanian, Jawa Tengah menyumbang sekitar 16,5% atau hampir 11 juta ton gabah nasional. Maka dari itu, sektor pangan dan industri harus berjalan seimbang. Ia juga terus mendorong kabupaten/kota untuk segera menyiapkan zonasi kawasan industri sebelum Desember 2025.

“Saya minta para bupati dan wali kota untuk segera mengajukan rencana kawasan industri. Sistemnya harus one gate service. Perizinan mudah, lahan siap pakai, dan semuanya terintegrasi,” katanya.

Tak hanya soal industri, Gubernur Luthfi juga menyoroti peran BPN dalam membantu masyarakat miskin ekstrem lewat program perbaikan rumah layak huni. Menurutnya, rumah yang layak akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Kalau rumahnya sudah diperbaiki, maka aspek lainnya ikut meningkat. Sanitasi, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan