1. Penyaluran benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian.
2. Penyediaan bibit dan pakan ternak benih untuk inseminasi, buatan serta dukungan pembudidayaan perikanan.
3. Rehabilitasi jaringan irigasi.
4. Rehabilitasi pelabuhan.
5. Premi asuransiuntuk petani dan nelayan.
6. Penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan guna stabilisasi harga pangan, penanganan daerah lahan pangan, stunting dan kemiskinan.
7. Melakukan pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan.
8. Memberikan fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah.
9. Penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal.
10. Penyaluran permodalan kepada kelompok usaha bersama dan perorangan.
11. Edukasi ketahanan pangan
12. Rehabilitasi hutan dan lahan.
13. Penanaman dan pemberian bibit tanaman keras untuk masyarakat di sekitar hutan.
14. Pemeliharaan daerah aliran sungai. (*)
Pemprov Jateng Fokus Wujudkan Swasembada Pangan 2026, Inilah 14 Program Penunjangnya





