“Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman,” kata Taufiq forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Semarang pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Pemprov Jateng Konsisten Beri Insentif Guru Agama
Pada acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, selama kurang lebih enam tahun terakhir Pemprov Jawa Tengah secara konsisten menyalurkan anggaran sebesar Rp260 hingga Rp270 miliar dari APBD untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci di seluruh Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut bukan hanya untuk penghafal Al-Qur’an, melainkan juga penghafal kitab suci dari agama-agama lain.
“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.
Meski begitu, mayoritas penerima penghargaan sejauh ini adalah para penghafal Al-Qur’an.
“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, satu juta per orang, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah Jawa Tengah. Bahkan, ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” kata Taj Yasin. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.