Hukum & Kriminal

Pengacara Robig Singgung UU Darurat Usai Rekonstruksi: Anak-anak Bawa Sajam, Dihukum Atau Tidak?

×

Pengacara Robig Singgung UU Darurat Usai Rekonstruksi: Anak-anak Bawa Sajam, Dihukum Atau Tidak?

Sebarkan artikel ini
aipda robig
Penasihat hukum Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman usai rekonstruksi, Senin, 30 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Klaim Pengacara Aipda Robig soal Tewasnya Gamma: Tak Ada Niat Tembak sampai Meninggal, Hanya Ingin Cegah Tawuran

Kendati demikian, Herry merasa tak begitu masalah dengan perbedaan itu. Nantinya, ia menantang para saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut di pengadilan.

“Saksi-saksi ini akan kita pertanyakan di pengadilan. Karena kami ingin perkara ini terbuka, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, biar masyarakat paham bahwa perkara ini ada atau tidak yang sejujurnya,” ucap Herry.

Herry menegaskan jika kliennya, Robig, berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya. Ia akan mengungkap seluruh fakta yang ada tanpa menutupi satu pun fakta.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Klien saya pun minta tidak ada boleh ditutup-tutupi. Kita akan buka di pengadilan, ini akan terbuka, siapa nanti kebenaran yang sejati,” tukas Herry. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp