Jateng

Pengadaan Tenaga Ahli di OPD Dinilai Rawan Masalah, Dewan Desak Aturan Jelas

×

Pengadaan Tenaga Ahli di OPD Dinilai Rawan Masalah, Dewan Desak Aturan Jelas

Sebarkan artikel ini
Pengadaan Tenaga Ahli di OPD Dinilai Rawan Masalah, Dewan Desak Aturan Jelas
Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. (Ellya/berita Jateng.tv)

Ia menyebut keberadaan tenaga ahli tidak sekadar persoalan biaya, melainkan tata kelola yang perlu diperjelas. Menurutnya, peraturan terkait tenaga ahli di OPD belum diatur dalam payung hukum yang lebih tinggi seperti Perpres.

Herlambang menilai tenaga ahli seharusnya melekat pada program yang berjalan di OPD, bukan menjadi formasi khusus yang berdiri sendiri.

Ia juga menyinggung minimnya informasi tentang kompetensi maupun sertifikasi tenaga ahli yang disebut bekerja di beberapa dinas.

“Kalau tenaga ahli wali kota diatur. Tenaga ahli dewan diatur, tapi tenaga ahli OPD enggak ada. Jadi sekali lagi bukan persoalan bahwa sedikit atau banyak pengeluaran uang negara. Hanya persoalannya kerjone meh opo? Lah wong dinas ditanya tenaga ahlinya siapa aja ‘tela-telo’ enggak kenal. Terus keahliannya sesuai sertifikasi ahli juga enggak tahu,” papar Herlambang geram.

Menurut Herlambang, situasi ini dapat menimbulkan kebingungan karena pemerintah daerah sudah memiliki Tim Percepatan Pembangunan.

Jika tetap ada tenaga ahli di OPD, ia khawatir terjadi tumpang tindih pekerjaan dan berimbas pada penilaian publik terhadap kualitas kinerja OPD.

“Ini kan repot. Di saat masyarakat juga ada efisiensi. Semuanya mengatakan anggaran sedikit-sedikit masing-masing OPD, ya bisa jadi banyak akhirnya (anggarannya),” terang dia.

Ia meminta rencana tersebut di evaluasi secara menyeluruh agar tidak menjadi persoalan besar di masa depan dan tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perangkat daerah.

“Dari dewan saya bilang, saya secara pribadi minta untuk dievaluasi. Karena sudah ada tim percepatan kok mau tambah tenaga ahli di OPD. Itu rancu nanti kerjanya. Bisa jadi bom waktu,” sebut Herlambang. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan