UNGARAN, beritajateng.tv – Potensi penyebaran penyakit kulit dan kuku (PMK) kian tinggi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di wilayah perbatasan.
Dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak ini, Pemprov Jateng juga melibatkan TNI dan Polri. Langkah ini bertujuan untuk menekan serta mencegah penyebaran penyakit menular dan bisa mematikan pada hewan ternak ruminansia tersebut.
Plt. Kepala Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah, Ignatius Hariyanta Nugraha, mengatakan pengawasan dengan menempatkan petugas -termasuk TNI dan Polri- untuk memastikan hewan ternak dari luar daerah yang terindikasi PMK tidak masuk ke Jawa Tengah.
“Lalu lintas hewan ternak yang melintas di wilayah Jawa Tengah, baik itu dari Jawa Barat maupun Jawa Timur akan kita periksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya di perbatasan,” jelasnya usai Rakor Pengendalian PMK di Provinsi Jawa Tengah, di kantor Disnakkewan Provinsi Jawa Tengah, Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis, 9 Januari 2025.
BACA JUGA: PMK Merebak di Jateng, Pj Gubernur Pastikan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Terus Ditingkatkan
Alasan pengawasan lalu lintas ternak
Pengawasan ketat lalu lintas hewan ternak berhubungan dengan sektor ekonomi, terutama jual beli sapi di pasar ternak di wilayah perbatasan bagian timur maupun bagian barat Jawa Tengah.
Bersamaan dengan pengawasan ini, pedagang akan mendapat edukasi agar tidak membawa hewan ternak yang sakit. Jika masih ada pedagang yang membawa hewan ternak sakit -terlebih PMK-, maka harus balik tidak boleh masuk.
Hariyanta juga menyampaikan, sampai dengan saat ini belum ada kebijakan untuk membatasi jumlah lalu lintas hewan ternak, kecuali pengawasan ketat.
Kendati PMK sudah merebak di hampir semua daerah di Jawa Tengah, pembatasan lalu lintas hewan ternak belum optimal.
BACA JUGA: Ada Program Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah di Blora Resah: Kami Takut Jualan Gak Laku
Penutupan pasar hewan tersebut merupakan inisiatif dari daerah dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran kasus PMK yang kembali merebak.
Seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri yang memperpanjang penutupan pasar hewan di daerahnya. Sementara Pemkab Grobogan saat ini juga masih mengkoordinasikan rencana penutupan pasar hewan sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK di daerahnya.
Saat ini, penanganan yang bisa Pemprov Jateng lakukan yakni meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait penanganan PMK. Di satu sisi, para peternak dan pedagang harus bertindak cepat serta menghindari kepanikan manakala mendapati sapinya mengalami gejala klinis penyakit PMK.
Indikasi PMK
Sebagai tambahan informasi, ciri hewan ternak yang terinfeksi PMK yakni demam dan menggigil, nafsu makan terus menurun, hewan ternak lebih sering berbaring. Pada sapi perah, terjadi penurunan produksi susu, keluar air liur berlebih dan berbusa.
Tanda infeksi PMK ini juga adanya luka pada kuku dan selanjutnya terlepas. Sapi yang terkena PMK akan kehilangan berat badan, erosi di lidah dan superinfeksi. Kemudian, abortus kematian pada hewan muda dan terjadinya pembengkakan kelenjar submandibular.
Sementara itu, data terbaru temuan kasus PMK di Jawa Tengah hingga Rabu, 8 Januari 2025, pukul 23.59 WIB, sudah ada 2.945 kasus PMK pada hewan ternak sapi. Dari jumlah ini, 29 ekor sapi sembuh.
Sementara itu, ada pemotongan sapi sebanyak 46 ekor dan 96 ekor sapi mati akibat PMK. Berdasarkan populasi sapi di Jawa Tengah, kasus PMK ini tergolong masih rendah berkisar 0,18 persen.
“Kita harus tetap mewaspadai penyebarannya dan tidak bisa mengabaikan dengan terus melakukan pengawasan dan pengendalian agar tidak menyebar dan semakin meluas,” tandasnya. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





