Jateng

Penghapusan Guru Non-ASN 2027 Picu Kekosongan, Pengamat Soroti Distribusi Guru Tak Merata

×

Penghapusan Guru Non-ASN 2027 Picu Kekosongan, Pengamat Soroti Distribusi Guru Tak Merata

Sebarkan artikel ini
Enam Hari Sekolah Masih Dikaji, Pemkot Semarang Pastikan Kebijakan Berbasis Riset
Aktivitas belajar mengajar di SMPN 16 Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rencana penghapusan guru non-ASN atau honorer mulai 1 Januari 2027 ternilai berpotensi memicu kekosongan tenaga pengajar di sejumlah sekolah. Pengamat pendidikan dari Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang, Tukiman Taruno, menilai persoalan utama dunia pendidikan saat ini bukan hanya jumlah guru, tetapi distribusi yang belum merata.

Menurut Tukiman, kebijakan dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 itu bisa menjadi masalah apabila penghentian guru honorer tidak bersamaan dengan pengangkatan PPPK secara cepat.

“Bahaya kalau kemudian ada jeda waktu. Sudah terlanjur diputus, tetapi tidak diangkat PPPK. Nah, inilah yang membuat kekosongan,” ujar Tukiman saat beritajateng.tv hubungi pada Jumat, 29 Mei 2026.

Ia mengatakan, banyak sekolah saat ini masih bergantung pada guru honorer untuk menutup kekurangan tenaga pengajar. Hal tersebut akibat tingginya angka pensiun dan minimnya penambahan guru ASN.

BACA JUGA: Gotong Royong ASN, Pemkot Semarang Salurkan 11 Sapi dan 44 Kambing Kurban

Karena itu, Tukiman meminta pemerintah memastikan seluruh guru honorer yang masih di butuhkan dapat segera di angkat menjadi PPPK agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Selain ancaman kekosongan guru, Tukiman juga menyoroti pendistribusian tenaga pengajar yang ternilai belum merata, terutama di daerah terpencil atau wilayah yang jauh dari pusat kota.

Menurutnya, banyak guru lebih memilih bertugas di wilayah perkotaan sehingga sejumlah daerah mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Kenapa kekurangan guru? Kekurangan guru terjadi karena distribusinya tidak merata. Banyak orang tidak mau di-tempatkan jauh dan cenderung berkumpul di wilayah tertentu. Daerah-daerah yang sulit justru kekurangan guru karena banyak yang tidak mau ke sana,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut membuat seolah-olah terjadi kekurangan guru secara nasional, padahal persoalan utamanya berada pada penempatan tenaga pengajar.

Tukiman pun meminta pemerintah mempertegas regulasi penempatan guru. Termasuk aturan dan sanksi bagi tenaga pendidik yang menolak penugasan di daerah tertentu.

“Kali ini harus ada pengasan regulasi. Misalnya ada yang ditugaskan di tempat jauh, harus jelas aturannya dan apa sanksinya,” tegasnya.

BACA JUGA: BWF Malaysia Masters 2026 Hari Ini Selasa 19 Mei 2026: Jadwal, Order of Play, dan Link Nonton

Di sisi lain, ia berharap kebijakan penghapusan guru honorer benar-benar memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik yang selama ini masih menerima honor rendah.

“Guru honorer itu sungguh kasihan. Ada yang bertahun-tahun gajinya Rp300 ribu, sangat sedikit,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp