BACA JUGA: Layanan Speling Hingga Bantuan Pangan Pemprov Jateng Disambut Antusias Warga Kendal
Beberapa jaminan tersebut antara lain terkait kemudahan dalam mengurus perizinan. Kemudian, menjamin tidak ada Pungli, menjamin tidak ada premanisme, kondusivitas wilayah, dan lainnya.
“Tenaga kerja kami juga kompetitif daripada daerah lain. Ini jaminan yang kami berikan agar pengusaha nyaman dalam berinvestasi di Jawa Tengah, sehingga perekonomian dapat meningkat,” katanya.
Sebagai informasi, realisasi investasi di Jawa Tengah sampai kuartal III 2025 sudah mencapai Rp57 triliun. Sebanyak 65% dominasi investasi oleh penanaman modal asing (PMA), sisanya merupakan penanaman modal dalam negeri. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.