SALATIGA, beritajateng.tv – Eks Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng Rachmadi, telah mengajukan pensiun dini atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI. Keputusan ini ia ambil sebagai langkah serius untuk maju dalam Pilkada Salatiga.
Sinoeng mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah (Eselon II), menegaskan komitmennya untuk terjun dalam kontestasi politik.
Ia sendiri telah mengambil formulir pendaftaran calon wali kota (Cawali) di Partai Nasdem dan PDIP Kota Salatiga.
BACA JUGA: Gantikan Sinoeng N. Rachmadi, Kabiro Setda Jateng Resmi Jadi Pj Walikota Salatiga
“Meskipun dalam Peraturan Pemerintah 11/2017 disebutkan bahwa pengunduran diri ASN dilakukan setelah ditetapkan oleh KPU, saya merespons aspirasi tokoh masyarakat, terutama ibu-ibu di Salatiga dan komunitas anak muda, agar tidak ada lagi keraguan tentang rencana saya mengikuti Pilkada. Maka pensiun dini ini adalah jawabannya,” tutur Sinoeng, beberapa waktu yang lalu.
Sinoeng menyadari bahwa keputusan tersebut tidaklah mudah, terutama karena ia masih memiliki masa aktif bertugas sebagai ASN selama enam tahun lagi, hingga usia pensiun pada 60 tahun.