Lewat skema itu, Pemprov Jateng ingin kecamatan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi titik pelaksanaan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan warga. (*)
Editor: Farah Nazila
Lewat skema itu, Pemprov Jateng ingin kecamatan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi titik pelaksanaan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan warga. (*)
Editor: Farah Nazila