“Perlu dilakukan pengaturan tentang PAM khusus dan intervensi kekeringan di Jateng oleh Pemprov. Komisi D masih melihat kekosongan hukum dalam PAM di Jateng,” beber Hadi.
Dalam momen Paripurna pertamanya, Nana Sudjana mengawali dengan perkenalan diri dan harapan agar dapat bersinergi dengan lembaga legislatif, dalam hal ini DPRD Provinsi, selama kursi Gubernur definitif masih kosong. Ia juga mengapresiasi gagasan Komisi A, utamanya menyangkut Raperda Penanganan Konflik.
“Saya berterima kasih kepada Komisi A, khususnya dalam rangka menindaklanjuti kebutuhan hukum di daerah dalam mewujudkan penegakan hukum,” ujar Nana saat menyampaikan Pandangan Pj Gubernur.
Usai Rapat Paripurna berakhir, Nana juga berharap kebersamaannya dengan DPRD Provinsi Jateng dapat berjalan dengan baik.
“Hari ini ada tiga agenda, saya awali dengan memperkenalkan diri sebagai warga baru. Kemudian meningkatkan kembali kolaborasi, koordinasi, dan kebersamaan antara Pemprov dan DPRD,” ucapnya saat Rapat Paripurna berakhir. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi