“Peretasan ini kami ketahui sudah lima hari lalu. Saat itu kami mencoba untuk mengunggah kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Rembang, namun tidak bisa. Setelah kami cek, ternyata akun kami sudah diretas dan digunakan untuk mengunggah konten pornografi,” jelas Nur Rofik.
Saat ini, pihak Prokopimda Setda Rembang telah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar akun tersebut bisa segera dinonaktifkan dan dikembalikan kepada yang berhak.
Peristiwa peretasan ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak menyebarkan konten yang berasal akun Facebook Prokopimda Rembang tersebut.
Demikian informasi terkait peretasan akun resmi Pemkab Rembang. Jaga keamanan akun Medsos anda! (*).
Editor: Andi Naga Wulan.