Terkait aliran dana, ia tidak tahu peruntukan uang yang di setorkan ke Martono. Ia beranggapan uang itu untuk Alwin Basri.
“Uangnya sudah di serahkan ‘bose’,” kata dia.
Begitu juga, Komisaris PT Hayuning Karya, Herning Kirono Sidi mendapat proyek Semarang Selatan, Gayamsari, dan Ngaliyan. Pria yang merupakan Kabid Perpajakan Gapensi mendapat proyek itu dari Martono.
“Fee yang di serahkan 13 persen kepada Martono. Fee itu diserahkan Direkturnya Agung Sugiarto di kantor Martono. Uang itu di serahkan kepada Lina Staf Martono,” katanya.
BACA JUGA: Di Bawah Guyuran Hujan, Walikota Semarang Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional
Menurutnya nilai proyek yang di terimanya untuk Ngaliyan Rp 569 juta, Gayamsari Rp 675 juta, dan Semarang Selatan Rp 1.353 miliar.
“Total fee yang di serahkan Rp 290 juta. Fee itu di serahkan oleh Agung,” ujarnya.
Sementara itu Direktur PT Hayuning Karya, Agung Sugiarto menuturkan uang yang diperuntukan untuk Martono diserahkan secara bertahap. Uang itu di setorkan untuk Martono. “Saya cuma diutus kantor untuk menyerahkan uang itu,” tuturnya
Ada keterangan tersebut Ita mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Sebab proyek itu bersumber dari APBD. “Saya tidak tahu dan tidak akan komentar,” kata Ita
Begitu juga Alwin mengaku tidak tahu uang komisi itu. Ia mengaku tidak menerima uang itu dari jasa konstruksi. “Saya tidak tahu dan tidak menerima uang dari mereka,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila