Hukum & Kriminal

Persidangan Ketiga, Ita-Alwin Basri Akui Tak Terima Uang Setoran Fee Proyek PL 16 Kecamatan

×

Persidangan Ketiga, Ita-Alwin Basri Akui Tak Terima Uang Setoran Fee Proyek PL 16 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Sidang ketiga pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 5 Mei 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)
Sidang ketiga pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 5 Mei 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

Terkait aliran dana, ia tidak tahu peruntukan uang yang di setorkan ke Martono. Ia beranggapan uang itu untuk Alwin Basri.

“Uangnya sudah di serahkan ‘bose’,” kata dia.

Begitu juga, Komisaris PT Hayuning Karya, Herning Kirono Sidi mendapat proyek Semarang Selatan, Gayamsari, dan Ngaliyan. Pria yang merupakan Kabid Perpajakan Gapensi mendapat proyek itu dari Martono.

“Fee yang di serahkan 13 persen kepada Martono. Fee itu diserahkan Direkturnya Agung Sugiarto di kantor Martono. Uang itu di serahkan kepada Lina Staf Martono,” katanya.

BACA JUGA: Di Bawah Guyuran Hujan, Walikota Semarang Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional

Menurutnya nilai proyek yang di terimanya untuk Ngaliyan Rp 569 juta, Gayamsari Rp 675 juta, dan Semarang Selatan Rp 1.353 miliar.

“Total fee yang di serahkan Rp 290 juta. Fee itu di serahkan oleh Agung,” ujarnya.

Sementara itu Direktur PT Hayuning Karya, Agung Sugiarto menuturkan uang yang diperuntukan untuk Martono diserahkan secara bertahap. Uang itu di setorkan untuk Martono. “Saya cuma diutus kantor untuk menyerahkan uang itu,” tuturnya

Ada keterangan tersebut Ita mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Sebab proyek itu bersumber dari APBD. “Saya tidak tahu dan tidak akan komentar,” kata Ita

Begitu juga Alwin mengaku tidak tahu uang komisi itu. Ia mengaku tidak menerima uang itu dari jasa konstruksi. “Saya tidak tahu dan tidak menerima uang dari mereka,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan