Brasto mengemukakan penandatanganan perjanjian ini akan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Polda DIY sebanyak 12 unit dan di Polda Jateng sebanyak 41 unit dengan produk BBM nonsubsidi (Pertamax, Dexlite, Pertalite, dan Bio Solar) yang ditargetkan selesai sebelum tanggal 31 Desember 2021.
“Dukungan pasokan BBM dari kami diharapkan mampu mendukung kegiatan operasional pelayanan aparat kepolisian kepada masyarakat secara baik, optimal dan maksimal,” tuturnya.
Plt Kepala Biro Logistik Polda Jateng AKBP Teguh Tri Prasetya mengatakan bahwa Polda Jateng menyambut baik penandatanganan kontrak pengadaan BBM ini.
“Penandatanganan kontrak ini memperlihatkan tekad Pertamina Patra Niaga untuk menjaga suplai BBM tidak terhenti dan menaati aturan pengadaan yg ada di kepolisian,” tutupnya. (Ak/El)