Ia menanggapi kekhawatiran sebagian pihak bahwa anak akan lebih banyak berada di luar pengawasan bila libur dua hari. Menurutnya, pengawasan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya sekolah.
“Kalau misalkan ada pertimbangan agar anak tetap dalam pengawasan, maaf, pengawasan itu juga tanggung jawab bersama termasuk orang tua,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kenakalan remaja tidak selalu terjadi saat anak berada di rumah. Banyak peristiwa justru muncul saat mereka baru pulang dari sekolah.
“Yang banyak adalah pulang dari sekolah itu yang mesti sering kejadian-kejadian,” katanya.
PGRI tegas tolak kebijakan enam hari sekolah
Saat ditanya apakah PGRI Jawa tengah menolak pemberlakuan enam hari sekolah, Muhdi menjawab dengan tegas.
“Iya [menolak], karena apa? Kita jangan dibuat bingung terus. Dari enam bisa dibuat lima hari dengan berbagai alasan sudah kita pahami, kita terima dan ternyata memang itu menjadi kebutuhan hidup sekarang. Jangan tiba-tiba nanti berubah dengan alasan-alasan tertentu,” ujarnya.
Ia menyebut banyak kabupaten/kota sudah mengikuti pola lima hari dan perubahan mendadak berpotensi membuat kebingungan baru. PGRI, kata dia, kini tengah menyiapkan langkah advokasi bila wacana tersebut masuk tahap kebijakan.
“Ya kami sedang berupaya beradvokasi, ya sudah menyampaikan juga masukan-masukan. Sekarang kan masih dalam proses,” katanya.
BACA JUGA: Evaluasi 8 Tahun 5 Hari Sekolah di Jateng: Performa Siswa Turun Usai Jam 1 Siang, Sabtu Ortu Masih Kerja
Saat menggapai terkait masukan resmi ke pemerintah, ia menyebut PGRI sudah pernah diundang dan memberikan penjelasan. Terakhir, perwakilan PGRI Jateng, Suci, mewakili organisasi itu dalam pembahasan awal.
“Kalau enggak salah beberapa waktu yang lalu Bu Suci mewakili PGRI untuk menyampaikan dan sudah kami jelaskan,” ujarnya.
Muhdi berharap Pemprov Jawa Tengah mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan jernih dan komprehensif karena dampaknya berlaku satu provinsi dan menyangkut banyak aspek.
“Mari kita berpikir yang jernih dan saya berharap pemerintah kalau mau mengubah kebijakan tidak hanya karena misalkan pertimbangan-pertimbangan sesaat. Karena ini efeknya se-provinsi,” tandas dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













