Setelah pemberkasan selesai, berkas perkara akan segera dikirimkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
“Manakala ini sudah siap, kami kirimkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian oleh pihak jaksa,” tambahnya.
Penyidik dalami penggunaan AI untuk konten pornografi, belum tahu motif Chiko
Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi belum menemukan temuan baru selain dugaan utama bahwa Chiko menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat konten melanggar kesusilaan.
“Untuk saat ini temuan yang masih kemarin. Sebatas kegiatan yang bersangkutan memanfaatkan AI untuk melakukan kegiatan pornografi atau melanggar kesusilaan,” jelas Artanto.
Terkait apa motif Chiko, Artanto mengaku masih harus meminta kepastian dari penyidik.
“Saya harus konfirmasi dulu ke teman-teman penyidik, ya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit ponsel yang sudah melalui pemeriksaan laboratorium forensik. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





