Hukum & Kriminal

Polda Jateng soal Penipuan “Kuota Kapolri” Akpol: Polisi Pekalongan Ngaku Punya Akses ke Pusat

×

Polda Jateng soal Penipuan “Kuota Kapolri” Akpol: Polisi Pekalongan Ngaku Punya Akses ke Pusat

Sebarkan artikel ini
penipuan Akpol
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 23 Oktober 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dari uang yang telah korban setorkan tersebut, kami berhasil menyita Rp600 juta. Setelah proses penyidikan, tentunya mereka ini akan ada tindakan khusus,” jelasnya.

Sementara dua pelaku lain yang merupakan warga sipil juga tengah diperiksa intensif. Identitas mereka sudah diketahui penyidik, termasuk peran masing-masing dalam meyakinkan korban untuk mentransfer uang.

“Sedang pendalaman karena mereka juga bertemu dengan pelaku dan membujuk rayu itu supaya menyerahkan uang dan menjanjikan untuk kelulusan,” kata Artanto.

BACA JUGA: Apes, Taruna Akpol Semarang yang Serang Senior Karena Sita Laptop Kini Akpol Keluarkan, Ini Alasannya

Ia menambahkan, Polda Jawa Tengah masih membuka peluang bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk melapor. Dalam kesempatan itu, Artanto juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

“Tentunya akan kami crosscheck terhadap masyarakat yang lain. Kalau ada yang laporan, akan kami lakukan pemeriksaan atau penyelidikan. Penerimaan anggota Polri adalah gratis dan dilaksanakan secara BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.

“Polda Jawa Tengah berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan memberikan efek jera bagi pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan jalur istimewa,” pungkas Artanto.

Awal mula kasus

Sebelumnya, seorang warga Pekalongan, Dwi Purwanto (42), melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah usai menjadi korban penipuan dengan modus jalur khusus masuk Akpol.

Kerugian yang Dwi alami mencapai Rp2,65 miliar. Dwi melaporkan empat orang terduga pelaku, dua di antaranya adalah polisi aktif di Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim, dan Bripka AUK alias Alex.

Dua terlapor lain adalah warga sipil yakni Joko serta Agung yang mengaku sebagai adik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus bermula pada Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan dari Rohim, anggota Polres Pekalongan (Kajen). Tanpa diminta, Rohim menawarkan bantuan agar anak Dwi bisa lolos Akpol lewat jalur istimewa yang disebutnya “kuota Kapolri”.

“Beliau menawarkan untuk membantu mengurus anak saya supaya bisa masuk Akpol,” ujar Dwi di Kota Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025.

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Ini 4 Fakta Polisi Pemalang Calo Penerimaan Bintara Polri Tipu Hingga Rp900 Juta

Namun, jalan pintas itu tidak gratis. Dwi mesti menyediakan Rp3,5 miliar, dengan Rp500 juta bayar di awal sebagai tanda jadi dan sisanya setelah anaknya lolos seleksi pusat (Panpus).

Awalnya Dwi menolak. Tetapi setelah Rohim dan rekannya Alex yakinkan, ia akhirnya menyerahkan Rp500 juta pada 21 Desember 2024. Uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar kemudian diminta pada Januari 2025 untuk alasan proses administrasi di Jakarta.

Beberapa waktu kemudian, Dwi dipertemukan dengan seorang pria bernama Agung, yang disebut sebagai adik dari Kapolri.

“Setelah ketemu dengan Agung selang satu hari saya dipertemukan dengan saudara Joko di Kediri, Jawa Timur. Kalau Agung ini menurut keterangan dari Alex ini kan adiknya Pak Kapolri, dia sipil. Kalau saudara Joko itu saya kurang paham untuk pekerjaannya apa,” jelas Dwi.

Dalam pertemuan itu, Agung memperkuat keyakinan Dwi bahwa anaknya akan pihak Mabes Polri perjuangkan langsung. Ia bahkan menyebut ada sosok “Babe”, seorang jenderal purnawirawan, yang konon bisa mengatur kuota kelulusan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan