Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya di serahkan kepada Kejaksaan. Polisi juga memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur. (*)
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa





