Polisi masih menindaklanjuti kasus penganiayaan dan perusakan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Atas kejadian ini tentunya kami Polresta Batang akan tindak lanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





