KENDAL, beritajateng.tv – Satreskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap santriwati berinisial SN (19) asal Brangsong, Kendal.
SN ditemukan tak bernyawa di kebun desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu. Pelaku tertangkap di Kendal, Kamis, 24 Oktober 2024 malam.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, mengonfirmasi penangkapan pelaku tersebut. Edi menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di Kendal pada Kamis malam, namun untuk informasi lebih rinci masih menunggu keterangan dari pihak Kasat Reskrim.
“Kami sudah dapat laporan bahwa pelaku tertangkap semalam di Kendal. Untuk informasi lebih detailnya, nanti Pak Kasat Reskrim yang sampaikan,” ungkap Edi pada Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA: Geger Temuan Mayat di Kendal Dugaan Korban Pembunuhan-Rudapaksa: Dia Santriwati Hafizah
Pelaku diketahui merupakan warga Magelang yang bekerja pada sebuah perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal. Namun, terkait identitas dan motif dari tindakan pelaku, Edi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Pelaku ini warga Magelang yang bekerja pada salah satu perusahaan di KEK Kendal. Untuk identitas dan motifnya, kami belum bisa memberikan komentar,” ujarnya.