Hukum & Kriminal

Polisi di Blora Tindak Tegas Kampanye Gunakan Knalpot Brong

×

Polisi di Blora Tindak Tegas Kampanye Gunakan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Kampanye Knalpot Brong
Knalpot Brong sitaan di cacah dan dihancurkan dengan mesin pemotong. (Heri P/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Kepolisian Resort (Polres) Blora, Jawa Tengah akan menindak tegas dan melarang kampanye menggunakan knalpot Brong.

Salah satu upayanya dengan menggelar Penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong berlangsung di halaman depan Mapolres Blora, Minggu 14 Januari 2024.

Hadir Bupati Blora dan Forkopimda, seluruh Partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Tim pemenangan, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora. Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Blora, Komunitas kendaraan bermotor roda empat dan dua. Serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bawaslu dan KPU.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi mengatakan bahwa petugas akan menindak tegas. Jika dalam kampanye nanti ada konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat menggunakan knalpot brong.

“Ini nanti untuk meningkatkan Keamanan Keselamatan (Kamsel) Berlalulintas di jalan raya. Dan untuk mengantisipasi nanti kegiatan Kampanye Pemilu terbuka,” ujar Kapolres, Minggu 14 Januari 2024.

Sejak 1 Januari 2024, kata Kapolres, Satlantas Polres Blora sudah memulai melakukan penindakan knalpot brong.

Larangan Kampanye Gunakan Knalpot Brong

Harapannya dengan penindakan knalpot bronx ini, bisa mengurangi gesekan gesekan dengan pengguna jalan yang lain.

“Dan juga untuk menjawab keraguan masyarakat atau komplin masyarakat, terhadap kebisingan knalpot di jalan raya, ” imbuh Kapolres.

Menurut Kapolres bahwa sepanjang tahun 2023 Satlantas Polres Blora telah menindak sebanyak 21.268 knalpot brong. Dan mulai Januari kemarin telah menindak sebanyak 283 knalpot brong.

Untuk hasil penindakan kasat mata dengan Etle Hand Held mulai 2022-2023 sebanyak 21.650 pelanggaran. Atau mengalami penurunan sebanyak 4040 atau 16 persen.

Sedangkan untuk rekapitulasi kejadian Laka Lantas, tahun 2023 jumlah kejadian sebanyak 412 kejadian korban. Meninggal dunia 77 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 474 orang dan dengan kerugian material sebesar Rp 583.250.000.

“Rata rata usia daripada pelaku pelanggar dari knalpot brong adalah usia usia produktif. Mulai anak sekolah sampai pekerja yang masih usia produktif “, ujar Kapolres.

Kalau rawan pelanggaran, kata Kapolres, otomatis juga rawan kecelakaan. Mudah mudahan 2024 “Zero Knalpot Brong” sampai akhir 2024.

“Kalau pelanggaran menurun, angka pelanggaran bisa kita tekan”, jelasnya.

Usai penandatanganan deklarasi Jateng zero knalpot brong. Berlanjut dengan memusnahkan knalpot brong dengan cara di potong potong dengan mesin gerinda.

Sebanyak 483 knalpot dari hasil penindakan sepanjang Januari dan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong di sita dan di amankan di Mapolres Blora. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp