Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Pembunuh Anak Kandungnya Jalani Sidang Etik, Dihadiri Keluarga Korban

×

Polisi Pembunuh Anak Kandungnya Jalani Sidang Etik, Dihadiri Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini
brigadir ade kurniawan sidang
Brigadir Ade Kurniawan, polisi diduga membunuh anak kandungnya saat menjalani sidang kode etik di ruang sidang Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 10 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Tuntutan kami klien kami dapat keadilan dan juga dari terperiksa, Brigadir AK dapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berharap pelaku diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

“Kalau liat perbuatannya ya PTDH ya kan ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran kode etik berat. Konsekuensinya PTDH,” tuntut Lutfi.

BACA JUGA: Terungkap! Baru Bercerai Akhir 2024, Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

Lutfi menambahkan bahwa keluarga siap memberikan keterangan berdasarkan fakta dan kesaksian langsung atas kejadian tersebut.

“Ibu korban datang, nenek korban datang. Kami siap berikan kesaksian berdasarkan fakta yg ada sesuai realita dan kejadian,” pungkas Lutfi. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan