Jateng

Polisi Periksa Sopir Feeder Trans Semarang Usai Tabrak Lansia di Klipang, Terancam 6 Tahun Penjara

×

Polisi Periksa Sopir Feeder Trans Semarang Usai Tabrak Lansia di Klipang, Terancam 6 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Trans Semarang ASN
Lokasi kecelakaan (lingkaran putih di aspal) feeder Trans Semarang menabrak pensiunan ASN di Bundaran Blok Z, depan Masjid Al Fatah, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang. Kamis, 10 Juli 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Tertabrak Feeder Trans Semarang, Pensiunan ASN Tewas di Bundaran Klipang, Ini Kata Anak Korban

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus mendalami unsur kelalaian dan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan masuk tahap penyidikan dan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan