SEMARANG, 17/2 (beritajateng.tv) – Aksi oknum polisi anggota Ditresnarkoba Polda Jateng mengamuk dan merusak mobilnya sendiri di Kendal viral di media sosial. Dia merusak mobil Honda Jazz H 9124 AV warna merah miliknya menggunakan senjata laras panjang hingga membuat warga ketakutan. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Nglimut, Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Ulah Briptu ASW tersebut membuat Polda Jateng angkat bicara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menceritakan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, kasus tersebut berawal saat pelaku mengendarai mobil Honda Jazz warna merah miliknya mengarah ke destinasi wisata Nglimut di Kendal.
“Pelaku melaju kencang saat ada tanjakan dan berakhir mobilnya masuk ke selokan. Sempat dibantu masyarakat saat evakuasi,” kata Iqbal saat jumpa pers, Kamis (16/2/2023).
Iqbal menyebut pelaku sedang memiliki masalah keluarga sehingga merusak mobilnya sendiri.
“Yang bersangkutan punya permasalahan pribadi, ditambah mobilnya jatuh ke selokan, sebelum kecelakaan dia merusak kendaraan sendiri,” paparnya.
Setelah itu, Briptu ASW kembali mengendarai mobil ke arah wisata Nglimut dan menyerempet sejumlah orang.
Menurutnya, tindakan pelaku sudah dilaporkan ke Polsek setempat dan dilakukan mediasi dengan masyarakat yang menjadi korban. Peristiwa kecelakaan juga diselesaikan secara kekeluargaan. Iqbal menyebut polisi juga memberikan bantuan atas kerusakan kendaraan korban.
Briptu ASW sendiri saat ini diperiksa Propam karena menyangkut masalah tindakan disiplin dan kode etik yang dilakukan seorang anggota Polri di lapangan saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Secara internal terhadap anggota tersebut akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan, Kapolda Jateng atas nama kepolisian menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggota tersebut di lapangan.
“Sehingga masyarakat kurang berkenan dan warganet juga kurang berkenan. Ke depan kami akan lakukan tindakan tegas bila ada anggota yang melakukan pelanggaran,” paparnya.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian membenarkan bahwa Briptu ASW merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng bagian opsnal. Namun begitu, saat kejadian pelaku tidak sedang dalam melaksanakan tugas. Dia juga menyebut beberapa waktu terakhir pelaku tidak masuk kantor dan tidak melakukan apel pagi dengan alasan sakit. Setelah didalami, pelaku diketahui memiliki problem rumah tangga. Lutfi juga memastikan saat kejadian pelaku tidak sedang dalam pengaruh narkoba.
“Tidak ditemukan ada narkoba, yang bersangkutan dalam kondisi sadar, buktinya bisa bawa kendaraan, cuma kendaraan tidak dalam keadaan stabil,” katanya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





