Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Musnahkan 74 Knalpot Brong, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

×

Polres Salatiga Musnahkan 74 Knalpot Brong, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong Salatiga
Mapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, menunjukkan contoh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, didampingi Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Hendry Sulistyanta dan Plh Kasi Humas, Ipda Sutopo. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Menurutnya, pemusnahan puluhan knalpot tersebut ԁiharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Yakni agar mereka mematuhi aturan demi terciptanya Kota Salatiga yang aman, nyaman, dan tertib,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp