SALATIGA, beritajateng.tv – Seorang anggota Polres Salatiga, atas nama Briptu DP diberhentikan dengan tidak hormat atas pelanggaran yang dinilai telah mencederai martabat serta kehormatan institusi Polri.
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) berlangsung secara in absentia dalam rangkaian Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan PTDH, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Kota Salatiga, Senin 6 April 2026.
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan PTDH di pimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, dengan terhadiri segenap pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Salatiga.
Bersamaan dengan kegiatan ini, juga di berikan penghargaan kepada anggota Polres Salatiga yang berprestasi. Khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota Polri.
BACA JUGA: Amankan Rangkaian Paskah, Kapolres Patroli Keliling Gereja Bersepeda Motor
Usai kegiatan ini, Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian, PTDH dan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam pembinaan personel.
“Yakni melalui pemberian reward and punishment secara berimbang,” jelasnya kepada awak media.
Polres Salatiga, lanjut AKBP Ade, melaksanakan korps raport kenaikan pangkat pengabdian kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas selama masa dinasnya.
Kali ini di berikan kepada Ipda Tambah yang menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Hal ini sebagai bentuk penghargaan institusi atas pengabdian dan kinerja yang telah di berikan.
Selain itu, penghargaan juga di berikan kepada 32 anggota Polres Salatiga yang berprestasi. Di antaranya Aiptu Hery Prasetyo beserta tim atas aksi cepat, sigap dan kepedulian.
Hal ini di tunjukkan saat menangani peristiwa kebakaran mobil pemudik, sehingga situasi dapat segera di kendalikan dan keselamatan masyarakat terjaga.
Tidak terkecuali aksi simpatik Wakapolres Salatiga, Kompol R Arsadi yang mendorong mobil pemudik yang mogok di tengah kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran.
“Kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas. Juga dedikasi, dan kinerja yang baik,” jelasnya.
Di sisi lain, lanjut AKBP Ade, PTDH menjadi bukti bahwa Polri dalam hal ini Polres Salatiga tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran anggota yang dapat mencederai kehormatan institusi.
Hal ini agar menjadi pengingat sekaligus sebagai pedoman. Yakni profesi Polri merupakan amanah dan kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Setiap anggota di tuntut untuk selalu berpegang teguh pada aturan, etika, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam kehidupan kedinasan maupun di dalam bermasyarakat.
“Seperti pelaksanaan PTDH secara in absentia yang di tandai dengan “Pemberian Tanda Silang Diatas Foto Briptu DP, dalam upacara hari ini,” tandas AKBP Ade.
Jadi, lanjutnya, melalui kegiatan ini, Polres Salatiga menegaskan bahwa pembinaan personel terlaksana secara tegas namun tetap berkeadilan.
BACA JUGA: Siapkan Posko Tanggap Bencana 24 Jam, Polres Salatiga Jamin Respons Cepat di Call Center 110
Yakni dengan memberikan reward atau penghargaan kepada anggota Polres Salatiga yang berprestasi. Serta menindak dan memberikan sanksi tegas setiap bentuk pelanggaran.
“Saya berharap seluruh personel Polres Salatiga semakin termotivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Juga pelayanan yang humanis, serta menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





