SALATIGA, beritajateng.tv – Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang anak berusia 14 tahun hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Kamis, 2 Juli 2026 dini hari.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan terduga pelaku berinisial LJA (19), warga Kabupaten Cianjur yang berdomisili di Kota Salatiga.
“Terduga pelaku berinisial LJA (19), warga Kabupaten Cianjur yang berdomisili di Kota Salatiga,” ujar Ade saat konferensi pers di Mapolres Salatiga, Selasa, 7 Juli 2026.
Kapolres menjelaskan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan JLS, tepatnya di wilayah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Kasus tersebut terungkap setelah kakak korban berinisial MSA melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Hendak Mendahului dari Lajur Kiri, Truk Kecelakaan di JLS Salatiga
Sebelumnya, MSA menerima informasi bahwa adiknya menjalani perawatan di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga setelah menjadi korban penganiayaan oleh orang misterius.
Setibanya di rumah sakit, MSA mendapati korban dalam kondisi kritis dan mendapat bantuan pernapasan dari tim medis akibat luka serius yang MSA derita.
“Bahkan mata sebelah kiri korban mengalami kerusakan berat,” kata Ade.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa penganiayaan tersebut berkaitan dengan aksi tawuran antarkelompok yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan Salatiga.
“Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Salatiga mengamankan LJA dan menetapkannya sebagai terduga pelaku,” tegasnya.
Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga dugaan kuat di siram cairan yang disebut sebagai air keras. Sehingga mengalami luka berat sebelum akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA: Hendak Mendahului dari Lajur Kiri, Truk Kecelakaan di JLS Salatiga
Kapolres menambahkan, penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
“Polres Salatiga berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini,” ujar Ade terdampingi Kasat Reskrim AKP Radytya Triatmaji Pramana dan Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo. (*)
Editor: Farah Nazila





