Penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Besaran pajak mencapai 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pemotongan pajak tersebut berlangsung langsung dari total nilai transaksi buyback. Mekanisme tersebut berlaku bagi seluruh transaksi penjualan kembali emas batangan.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Data terbaru dari laman Logam Mulia mencatat variasi harga emas Antam berdasarkan pecahan berat. Harga tersebut belum termasuk pajak transaksi.
Pecahan 0,5 gram berada pada level Rp1.579.500. Sementara itu, harga satu gram mencapai Rp3.059.000.
Harga emas tiga gram tercatat Rp9.062.000. Pecahan lima gram berada pada Rp15.070.000.
BACA JUGA: Prediksi Harga Emas 1 Maret 2026: Bakal Turun Rp6 Ribu Per Gram
Ukuran sepuluh gram dipasarkan pada harga Rp30.085.000. Sementara itu, pecahan 25 gram mencapai Rp75.087.000.
Emas Antam ukuran 50 gram tercatat Rp150.095.000. Untuk ukuran 100 gram, harga mencapai Rp300.112.000.
Melihat dinamika tersebut, prediksi harga emas Antam 9 Maret 2026 masih memiliki peluang bergerak naik maupun turun. (*)





