Pihaknya turut menggandeng Dinas Sosial Jateng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Kebijakan tersebut mereka upayakan karena saat ini masih posisi kebijakan dengan zero pungutan, SMA/SMK gratis.
“Sehingga ini memungkinkan mereka yang sempat putus sekolah untuk kembali merasakan bangku sekolah,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





