BACA JUGA: Soal Ijazah Palsu, Relawan Alap-alap Jokowi Laporkan Empat Orang ke Polrestabes Semarang
“Transparansi itu bagian dari kontrol publik. Kalau dokumen administratif seperti ijazah saja tertutup, ini justru mencederai semangat demokrasi,” tegasnya.
Suroto berharap, pasca pertemuan dengan KIP Jateng, KPU Surakarta bisa lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan dokumen yang diminta.
Ia menilai hal itu penting bukan hanya untuk menjawab polemik, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
“Apa pun hasilnya nanti, ini bisa menjadi pelajaran bagi bangsa kita agar ke depan. Verifikasi data calon pemimpin [harus] secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi