Jateng

Profil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Ditangkap KPK Saat Ramadhan

×

Profil Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Ditangkap KPK Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Harta Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 17 Maret 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mencuat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 3 Maret 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Fadia dalam operasi tertutup di wilayah Pekalongan. Tim penindakan juga mengamankan sejumlah pihak lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan tim membawa para pihak ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Pemeriksaan lanjutan kini masih berlangsung secara intensif.

Meski begitu, penyidik belum membeberkan perkara yang menjerat Fadia. Jenis barang bukti yang tim amankan juga belum terungkap.

BACA JUGA: Wabup Pekalongan Sukirman Respons Akun IG Fadia Arafiq Maki Netizen: Sudah Clear

KPK berjanji akan menyampaikan konstruksi kasus secara terbuka setelah proses awal selesai.

Profil Fadia Arafiq

Fadia Arafiq memulai kiprah politik sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011 hingga 2016. Pengalaman tersebut memberinya bekal kuat dalam mengelola birokrasi daerah.

Setelah itu, ia memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan sampai 2021. Kepemimpinan tersebut memperluas pengaruhnya pada tingkat lokal.

Tahun 2021, Fadia memenangkan pemilihan kepala daerah dan resmi menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Ia menyampaikan komitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat. Visi pembangunan ia arahkan pada peningkatan kesejahteraan warga. Target jangka panjang bahkan ia canangkan hingga 2030.

Selain aktif dalam politik, Fadia juga dikenal sebagai penyanyi dangdut. Lagu berjudul Cik Cik Bum Bum cukup populer di kalangan penggemarnya.

Aktivitas panggung tersebut melekat kuat pada citra dirinya. Ia kerap menggelar konser amal yang memadukan hiburan dan aksi sosial.

Berdasarkan laporan LHKPN per 31 Desember 2022, total kekayaan Fadia mencapai Rp90.023.030.547. Mayoritas harta berupa tanah dan bangunan di Pekalongan, Jakarta, serta Bogor.

Data tersebut tercatat resmi dalam dokumen pelaporan kekayaan penyelenggara negara. Transparansi itu menjadi kewajiban setiap pejabat publik.

BACA JUGA: Blak-blakan Ikuti Semua Penjaringan Parpol di Pekalongan, Fadia Arafiq: Bukan Niat Jelek, Biar Pemilu Kondusif

Riwayat pendidikan Fadia Arafiq juga tergolong mentereng. Ia meraih gelar doktor dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Selain itu, ia menyelesaikan studi S1 dan S2 Manajemen di Universitas AKI Semarang serta Universitas Stikubank Semarang. Bekal akademik tersebut menjadi modal penting dalam kepemimpinannya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp