UNGARAN, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang pastikan pekerjaan fisik untuk program Sistem Satu Arah (SSA) lalu lintas di sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa ‘lolos’ dari pemangkasan anggaran infrastruktur.
Sehingga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang sudah bisa melaksanaan pekerjaan fisik dalam rangka penataan serta menyiapkan badan jalan yang lebih ideal untuk mendukung program Pemkab Semarang tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengungkapkan, terkait pekerjaan ini sudah dilelangkan sejak bulan Desember 2024. Adapun pelelangan ini dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar serta target selesai pekerjaan pada minggu kedua bulan Maret 2025.
Ini untuk mendukung program Bupati Semarang dan DPRD Kabupaten Semarang yang menyepakati sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman (depan Pasar Projo Ambarawa) di berlakukan SSA lalu lintas.
“Anggaran yang mencapai Rp 1,9 miliar tersebut di siapkan untuk pembongkaran sparator seera median jalan sekaligus juga untuk menyamakan perbedaan ketinggian permukaan badan jalan,” ungkapnya.
BACA JUGA: TMMD Sengkuyung Tahap 1 Semarang Mulai, Kegiatan Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Karena, kata Soekendro, setelah uji coba tetapi kemudian belum terlaksana beberapa waktu lalu. Antara permukaan badan jalan sebelah kanan dan sebelah kiri ada perbedaan ketinggian.
Bahkan perbedaan ketinggian permukaan badan jalan ada yang mencapai sekitar 30 centimeter yang dianggap cukup membahayakan bagi para pengguna jalan.
Makanya tahun ini permukaan badan jalan tersebut harus di ratakan terlebih dahulu ketinggiannya. “Saat ini proses pembongkaran median jalan sudah berjalan dan ini menjadi program infrastruktur Pemkab Semarang yang lolos dari pemangkasan/efisiensi anggaran,” tegasnya.
Nantinya, jelas Soekendro, Dinas Perhubungan serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang yang akan mengatur.
Dinas Perhubungan akan mengatur jalannya, Diskumperindag mengatur untuk penataan Pasar Projo Ambarawa. Sedangkan tugas DPU adalah melakukan pekerjaan pembongkaran median serta meratakan badan jalannya saja.
Dalam meratakan permukaan badan jalan ini, akan dilakukan pelapisan ulang aspal dan jalan yang memiliki perbedaan ketinggian harus dibeton. Jadi ada beberapa bagian jalan yang hanya perlu pelapisan aspal ulang.
Sedangkan total panjang jalan yang akan di kerjakan di sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa ini. Kurang lebih mencapai 1,6 kilometer.
Khusus untuk drainase, Soekendro mengingatkan warga sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Demikian pula sampah dari aktivitas pasar pagi juga harus di kelola dengan baik.
BACA JUGA: Lesu Imbas Efisiensi Anggaran, Ribuan Pekerja Harian Hotel di Jawa Tengah Rentan Kena PHK
Sehingga pada saat hujan sampah tersebut tidak masuk ke dalam saluran drainase. Hal ini mengakibatkan air menjadi terhambat, terutama di dalam gorong-gorong dan saluran drainase tertutup.
Menurutnya pernah terjadi saat hujan deras air dari drainase naik dan meluap di badan jalan yang ada di sekitar kawasan Pasar Projo Ambarawa. “Saat gorong- gorong yang mampat di buka oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) kami, ternyata isinya sampah,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu, 19 Februari 2025 siang, dua alat berat masih terlihat melakukan aktivitas pembongkaran median di depan pembongkaran median jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa.
Tepatnya, di depan toko Laris lama hingga menjelang Pasar Projo Ambarawa. Sementara sebagian sparator yang sebelumnya berada di depan pasar ini juga telah terbongkar. Dan sebagian lagi telah di tutup dengan cor. (*)





