Hukum & Kriminal

Proses Aduan Salah Tangkap Remaja Magelang, Polda Jateng Panggil Keluarga Korban Minggu Depan

×

Proses Aduan Salah Tangkap Remaja Magelang, Polda Jateng Panggil Keluarga Korban Minggu Depan

Sebarkan artikel ini
polda jateng //
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 19 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Aduan terkait dugaan salah tangkap remaja asal Magelang berinisial DRP (15) telah Polda Jawa Tengah proses.

Sebelumnya, beredar informasi adanya upaya damai yang oknum polisi lakukan terhadap keluarga DRP. Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto angkat bicara.

Pihaknya mengaku masih akan mendalami upaya ajakan damai oleh Polres Magelang Kota itu. Artanto pun meminta keluarga maupun kuasa hukum DRP melapor kepada pihaknya jika terdapat upaya damai tersebut.

“Oh, itu harus kita dalami ya, informasi tersebut harus kita dalami. Sebaiknya, yang memahami atau mengetahui peristiwa tersebut bisa melapor kepada kita pihak kepolisian untuk kita tindak lanjuti,” ungkap Artanto saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 19 September 2025 sore.

Polda Jateng panggil pelapor pekan depan

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan, laporan yang masuk dari LBH Yogyakarta dan keluarga korban DRP tersebut masih berstatus aduan saat ini.

Dwi menyebut, pihaknya akan memanggil pelapor pekan depan.

“Kami sudah menerima laporan pengaduan, administrasi penyelidikan sudah kami terbitkan dan kami juga sudah membuat administrasi untuk pemanggilan yang bersangkutan. Minggu depan kami panggil [pelapor],” ucap Dwi.

BACA JUGA: Cegah Provokasi Demo, Polda Jateng Awasi TikTok hingga WhatsApp

Ia menambahkan, pihaknya belum bisa merinci siapa saja yang di laporkan lantaran masih mempelajari berkas aduan.

“Kami belum baca lebih detail ya, lalu surat panggilan kalau gak Senin atau Selasa itu sudah kami mintai keterangan. Kita proses sesuai aturan,” tegas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menekankan seluruh proses akan berjalan sesuai mekanisme hukum. Ia memastikan penyelidikan akan berlangsung secara transparan.

“Masih aduan ya, kita belum tahu apakah itu terjadi atau tidak ya, makanya kami melakukan penyidikan,” pungkas Dwi.

Dugaan salah tangkap remaja asal Magelang

Sebelumnya, dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap seorang remaja berinisial DRP (15) asal Kota Magelang berbuntut panjang.

Orang tua korban, dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, resmi melaporkan Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Laporan ini atas dugaan salah tangkap dan kekerasan pascaunjuk rasa ricuh pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Laporan itu tercatat dalam surat aduan bernomor SPSP2/80/IX/2025/Yanduan yang masuk pada Rabu, 16 September 2025 sore.

Kuasa hukum keluarga korban, Royan Juliazka Chandrajaya, menjabarkan laporan itu mencakup tiga hal, yakni penangkapan sewenang-wenang, tindak kekerasan terhadap anak, hingga penyebaran data pribadi.

“Kami dari LBH Yogyakarta bersama Ibu Dita, orang tua dari DRP, hari ini melakukan pelaporan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan tindak salah tangkap, penyiksaan, dan penyebaran data pribadi anak yang dugaan kuat anggota Polres Magelang Kota lakukan,” ujar Royan saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah.

Ia menjelaskan, penangkapan DRP pada Jumat, 29 Agustus 2025 malam di sekitar Alun-alun Magelang. Royan menyebut, DRP hanya mampir membeli bensin eceran, namun kemudian polisi amankan lantaran kena tuduhan ikut dalam kerusuhan yang merusak fasilitas Polres Magelang Kota.

“Lehernya dipiting, dibawa ke kantor Polres Magelang Kota. Di sana DRP mengalami serangkaian tindak penyiksaan seperti ditampar, ditendang, kepalanya dipukul, dan dicambuk. Hanya untuk dipaksa mengaku bahwa telah terlibat dalam aksi perusakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Natalius Pigai Sebut Aktivis Hilang Sembunyi Pasca Demo Bikin Heboh Netizen

Menurut Royan, korban di inapkan semalam di Polres tanpa alas tidur, tidak diberi makan, dan dicampur dengan tahanan dewasa. Keesokan harinya, kata Royan, DRP kembali mengalami kekerasan saat dikumpulkan bersama tahanan lain.

“Keesokan harinya DRP dikumpulkan lagi bersama tahanan lain, berbaris, kembali mengalami kekerasan dan pemaksaan, ditampar, dipukul, ditendang, dicambuk menggunakan selang di dada dan punggung, dihantam dengan lutut oleh polisi tanpa alasan yang jelas,” jelas Royan. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp