Jateng

Protes Hingga Wadul Dewan, Ketua Lama Keberatan Wareng Pimpin Paguyuban PKL dan Becak Simpang Lima

×

Protes Hingga Wadul Dewan, Ketua Lama Keberatan Wareng Pimpin Paguyuban PKL dan Becak Simpang Lima

Sebarkan artikel ini
Protes Hingga Wadul Dewan, Ketua Lama Keberatan Wareng Pimpin Paguyuban PKL dan Becak Simpang Lima
Aktivitas PKL dan becak Simpang Lima Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pergantian kepengurusan Paguyuban PKL dan becak di Simpang Lima menimbulkan polemik, perwakilan paguyuban serta Dinas Perdagangan lakukan audiensi ke Komisi B DPRD Kota Semarang.

Ketua Paguyuban 2010-2024 Suyanto menyuarakan keberatannya atas proses pergantian kepemimpinan yang menurutnya tak transparan. Ia juga menilai jika pergantian Ketua tidak melibatkan anggota paguyuban.

Ia menjelaskan, jika penunjukan ketua baru berjalan secara sepihak tanpa melibatkan para anggota yang selama ini aktif di lapangan.

Pihaknya, menilai seharusnya pemilihan ketua berlangsung seperti pemilihan RT. Yakni, berdasarkan musyawarah internal warga atau anggota paguyuban.

BACA JUGA: Video DPP Panser Biru Dilantik, Kepareng Wareng Ketua, Ade Bhakti Dewan Pembina

Sedikit informasi, Kepareng alias Wareng terpilih menjadi Ketua baru Paguyuban PKL dan Becak Simpang Lima Semarang. Ia menggantikan Suyanto yang kini menjadi wakil.

“Harusnya yang jadi ketua itu dari kalangan PKL sendiri. Yang tahu situasi, tahu kebersihan, tahu siapa saja yang berjualan. Kalau langsung menunjuk dari luar, ya tidak benar,” tegasnya

Selama kepemimpinannya, Suyanto mengklaim telah mengatur agar aktivitas PKL hanya berlangsung pada malam Sabtu, malam Minggu, dan malam Senin. Hal ini ia lakukan untuk menjaga agar kawasan Simpang Lima tetap tertib dan tidak berubah fungsi menjadi pasar harian.

“Dulu saya batasi tiga hari saja, supaya tetap rapi dan tidak ganggu. Tapi sekarang buka setiap hari. Saya khawatir malah jadi pasar umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Suyanto yang lebih mengkhawatirkan adalah banyak PKL merasa takut untuk menyampaikan aspirasi.

Ia mengakui, hal ini berbeda dengan masa kepemimpinannya, yang berprinsip keterbukaan dan komunikasi dua arah.

“Sekarang mereka takut bicara. Takut usul. Padahal, dulu semua hal kami diskusikan bersama. Kalau ada yang rusak, saya yang kena tegur. Tapi saya siap karena itu bagian dari tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semadang Joko Widodo menegaskan bahwa pergantian pengurus paguyuban semestinya dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di lapangan, terutama anggota paguyuban itu sendiri.

“Kami minta agar pergantian pengurus benar-benar melibatkan paguyuban. Jangan sampai muncul perbedaan pandangan apalagi sampai terjadi perselisihan. Karena kalau ribut, yang rugi semua pihak,” katanya.

Joko menjelaskan bahwa keberadaan paguyuban PKL di kawasan Simpang Lima tidak sepenuhnya independen.

Mengingat lokasi Simpang Lima merupakan aset milik Pemerintah Kota Semarang, maka pengelolaan PKL di kawasan tersebut juga berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan.

“Paguyuban di Simpang Lima itu terikat lokasi. Maka unsur pemerintah, dalam hal ini Dinas Perdagangan, juga berhak punya peran dalam kepengurusan,” jelasnya.

BACA JUGA: Plaza Simpang Lima Mangkrak, BRIDA Bakal Kaji Aset Pemkot Kurang Maksimal

Namun begitu, Joko tetap menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan. Ia pun meminta Kepala Dinas Perdagangan untuk menjadi jembatan antara pengurus baru dan lama agar transisi bisa berjalan lancar.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa salah satu alasan penyegaran kepengurusan adalah karena capaian retribusi dari PKL di Simpang Lima masih jauh dari target.

“Sampai pertengahan September ini, capaian retribusi baru 34 persen. Padahal mestinya sudah 70 persen lebih. Ini tentu jadi perhatian,” ungkapnya.

Ia menuturkan, bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, setoran retribusi dari kawasan Simpang Lima bisa mencapai Rp15 hingga Rp18 juta per bulan. Namun, tahun 2025 ini turun drastis menjadi sekitar Rp5 juta per bulan.

Penurunan ini menjadi indikator bahwa pengelolaan di tingkat paguyuban mengalami penurunan efektivitas, sehingga perlu penyegaran untuk meningkatkan kinerja.

Pihaknya, berharap dengan kepengurusan yang baru, pendataan bisa dilakukan lebih rapi, pengawasan ditingkatkan, dan praktik-praktik yang melanggar aturan bisa diminimalisir.

“Harapan kami, ke depan penataan semakin baik, target PAD tercapai, dan masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung, merasakan manfaat dari pengelolaan yang lebih tertib dan profesional,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp