Jateng

Protes Julukan ‘Lumbung Pangan Nasional’, Petani Jateng Minta Polisi Hentikan Kriminalisasi

×

Protes Julukan ‘Lumbung Pangan Nasional’, Petani Jateng Minta Polisi Hentikan Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
mapolda jateng
Suasana unjuk rasa damai para petani dan aktivis di depan Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 17 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pagar Tani) berunjuk rasa di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin, 17 November 2025.

Puluhan petani berjalan kaki dari Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) menuju Mapolda Jateng, kemudian mengakhiri aksi mereka di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Mereka tergabung dalam Paguyuban Petani Kaula Alit Dayunan, Organisasi Tani Kembang Tani Batang, Aliansi Toplek Pendem Tolak Tambang Jepara, hingga Mahasiswa dan Jaringan Masyarakat Sipil yang berada di bawah naungan Pagar Tani.

Pantauan beritajateng.tv, mereka tiba pukul 14.00 di depan Mapolda Jawa Tengah. Tak langsung melakukan unjuk rasa, puluhan petani bersama perwakilan mahasiswa menggelar doa bersama. Lanjut dengan makan ‘hasil bumi’ sebagai simbolis secara bersama-sama.

Provinsi Jateng selama ini proyeksikan sebagai Lumbung Pangan Nasional. Namun, para petani menyebut kondisi di lapangan tidak sejalan dengan klaim tersebut.

BACA JUGA: Hama Kera Liar Mengganas, Petani di Dua Desa Bandungan Merugi Ratusan Juta

Mereka menilai kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, mahasiswa, petani, dan pejuang lingkungan terus terjadi. Utamanya dalam konteks perjuangan hak atas tanah dan perlindungan lingkungan.

Dalam catatan Pagar Tani sepanjang 2025, terdapat 12 petani dan pegiat lingkungan yang di sebut menjadi korban kriminalisasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan