Tetapi, sejauh ini belum ada masyarakat yang mempertanyakan persoalan tersebut kepada perangkat desa, baik masyarakat yang merasa resah maupun yang menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.
Terutama masyarakat yang berada di lingkungan Dusun Darun atau di sekitar kawasan Candi Gedongsongo. Masyarakat sampai saat ini masih cenderung diam karena kepastiannya juga belum jelas.
Kalaupun rencana proyek geotermal tersebut bakal ԁilaksanakan, ia berharap ada sosialisasi dan pelaksanaannya ԁilakukan sesuai dengan tahapan serta prosedur yang jelas. “Harapannya ada sosialiasi agar masyarakat juga paham,” tandasnya.
BACA JUGA: Dinas ESDM Jateng Minta Warga Tak Panik soal Geotermal Gunung Ungaran, Anggap Energi Ramah Lingkungan
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Semarang, Muzayinul Arif, menegaskan Pemkab Semarang jangan mudah terjebak oleh iming-iming atau janji bahwa proyek geotermal tersebut akan bisa memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah.
“Pertanyaannya PAD apa? karena PLN yang akan menggarap dan PLN tidak memiliki pengalaman menggarap geotermal di Gunung Ungaran. PLN ini hanya jualan energi dan itu pun PLN juga membeli,” tegasnya.
Menurutnya, PLN sendiri yang akan melakukan eksplorasi. Ia kemudian membandingkannya dengan proyek panas bumi yang ԁikelola PT Geo Dipa Energi di Dieng, Kabupaten Banjarnegara.
“Lihat Geo Dipa di Banjarnegara (Dieng), itu saja jebol beberapa kali. Dalam konteks ini apakah pemerintah daerah bakal mendapatkan bagian,” tandasnya.
Ia juga mempertanyakan mengenai tenaga kerja yang bakal terserap apabila proyek tersebut benar-benar ԁilaksanakan.
“Lalu siapa tenaga kerjanya, paling juga tenaga kerja migran. Selain itu ini negara memberi kuasa kepada BUMN (PLN). Lalu PLN akan memberi kepada daerah berapa atau sekian pendapatannya juga belum tahu,” tegas Muzayinul. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





