PURWOKERTO, beritajateng.tv – PT Pegadaian Kanwil XI Semarang serius tangani kasus kredit nasabah dengan penandatanganan perjanjian kerjasama penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejari Purbalingga.
Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Purwokerto, Yuly Arsianty mewakili Pemimpin Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto menandatangani kerjasama dengan dengan Kepala Kejari Purbalingga, Agus Khairudin, SH, MH, di Kantor Kejari Purbalingga, Rabu, 23 Juli 2025.
“Permasalahan wanprestasi di masa saat ini kian beragam dari sisi faktor maupun kasus yang timbul. Sehingga penting bagi PT Pegadaian Area Purwokerto untuk mendapatkan legal opinion atau pendapat hukum langsung. Dari kejaksaan sehingga penanganan kasus kredit bermasalah sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Yuly Arsianty.