Jateng

Puluhan Dapur MBG di Jateng Tutup, Gus Yasin Tegaskan Tak Semua Terkendala Pencairan Dana

×

Puluhan Dapur MBG di Jateng Tutup, Gus Yasin Tegaskan Tak Semua Terkendala Pencairan Dana

Sebarkan artikel ini
taj yasin
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 9 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian kawan-kawan bupati dan wali kota yang terus mendampingi SPPG-SPPG di Jawa Tengah ini,” katanya.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memastikan kualitas pelayanan dan mutu makanan yang diterima masyarakat terus meningkat.

“Harapan kita ke depannya, kualitas pelayanannya semakin meningkat dan menunya benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” lanjutnya.

Nasib Sekolah Penerima MBG Masih Menunggu Kepastian

Menjawab nasib sekolah-sekolah yang selama ini menerima manfaat MBG dari dapur yang tutup, Gus Yasin mengaku belum memperoleh informasi resmi dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan Pemprov Jawa Tengah hingga kini masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional maupun pihak terkait lainnya.

“Ya, kita belum tahu pasti ya. Kita masih menunggu semuanya. Terkait berjalannya permasalahan ini, kita kan belum mendapat informasi atau pengumuman resmi, baik dari Badan Gizi Nasional sendiri maupun dari lembaga-lembaga penegak hukum,” terang Gus Yasin.

Hal serupa juga berlaku terkait kemungkinan pengalihan distribusi makanan ke dapur MBG lain selama masa penghentian operasional berlangsung. Ia menuturkan, hingga kini belum ada petunjuk resmi mengenai skema pengganti tersebut.

“Sampai saat ini sementara belum ada info lanjutan mengenai hal itu. Kita masih menunggu petunjuk, nggih,” tutur Gus Yasin.

Penentuan Status SPPG Jadi Kewenangan Pusat

Lebih jauh, Gus Yasin menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah sebuah dapur MBG akan ditutup sementara atau permanen.

Seluruh keputusan tersebut, kata dia, berada di tangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.

“Ya, kita tunggu saja karena kewenangan penentuan itu masih ada di pemerintah pusat. Kita di pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Tinjau Titik Terparah Banjir Bandang Pemalang, Taj Yasin Dorong Pemerintah Pusat Perkuat Hutan Lindung

Kendati begitu, ia mengungkap sebagian proses evaluasi yang berlangsung saat ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan yang masuk dari masyarakat maupun pemerintah daerah.