SEMARANG, beritajateng.tv – Perdebatan hangat mengenai aplikasi FotoYu dan praktik pengambilan foto tanpa izin tengah menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Aplikasi ini diketahui menyediakan wadah bagi fotografer untuk menjual hasil jepretan mereka yang diambil di ruang publik.
Pro dan kontra muncul karena banyak pihak menilai praktik tersebut melanggar privasi. Sejumlah warganet mengungkapkan keberatan, lantaran foto mereka bisa saja diambil tanpa sepengetahuan, lalu dijual di platform tersebut.
BACA JUGA: Clara Shinta Minta Cerai Usai 2 Bulan Menikah, Ternyata Gegara Ogah Hapus Foto-foto Mantan?
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Fotografi Indonesia Andi Kusnadi menilai aplikasi FotoYu sebenarnya membawa dampak positif bagi para fotografer tanah air, asalkan sertai regulasi yang kuat soal keamanan data.
Menurut Andi, secara teknologi aplikasi tersebut sudah cukup canggih karena menggunakan sistem face recognition dan biometrik.
“Sebetulnya aplikasi ini bagus banget. Secara fitur, dia sudah keren karena sudah selangkah lebih maju dengan sistem pengenalan wajah dan biometrik,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Jumat, 31 Oktober 2025 malam.
Andi mengungkapkan, keberadaan aplikasi tersebut bahkan meningkatkan pendapatan fotografer lokal secara signifikan.
“Banyak teman-teman fotografer yang melaporkan pendapatan antara Rp6 juta sampai Rp10 juta per bulan, bahkan ada yang lebih,” ungkapnya.
Adanya Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi Pengguna
Namun di balik potensi ekonomi besar itu, Andi menyoroti kekhawatiran soal keamanan data pribadi pengguna. Ia menegaskan, data yang terkumpul dari para fotografer dan pengguna perlu ada penjagaan ketat agar tidak bocor.
“Yang kami khawatirkan adalah keamanan dari data yang sudah terkumpul ini. Jangan sampai bocor. Kita tahu sendiri, data pemerintah saja pernah bocor,” katanya.
Ia menilai, aktivitas fotografi digital yang kini menjamur di ruang publik sudah membentuk ekosistem ekonomi kreatif baru, namun perlu payung hukum yang jelas agar tak menimbulkan masalah sosial.
“Kalau ada regulasi yang jelas, ini bisa jadi kegiatan produktif. Bukan malah jadi isu sosial yang mengganggu baik pelari, fotografer, maupun masyarakat umum,” imbuhnya.
BACA JUGA: Azizah Salsha Umbar Foto Mesra Bersama Nadif Zahiruddin, Warganet Mendadak Ramai
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang beritajateng.tv himpun, sebagian pengguna justru tidak mempermasalahkannya. Mereka berpendapat aktivitas tersebut bisa menjadi ajang untuk tampil atau menemukan potret diri yang bisa di bagikan kembali di media sosial.
Ada pula pengguna yang menjelaskan bahwa sistem FotoYu hanya menampilkan foto yang menampilkan wajah mereka sendiri, bukan foto orang lain secara acak.
Namun, teknologi pengenalan wajah yang digunakan aplikasi ini dinilai masih belum akurat. Beberapa pengguna mengatakan adanya kesalahan identifikasi, di mana wajah mereka tertukar atau bahkan menampilkan orang yang berbeda.
Oleh karena itu, Andi mendorong pemerintah untuk hadir dan mengatur tata kelola ekosistem fotografi digital agar bisa terus berkembang tanpa mengorbankan aspek privasi masyarakat.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak FotoYu belum memberikan tanggapan terkait ramainya perbincangan di media sosial. (*)
Editor: Farah Nazila





