Secara umum, standar tersebut berada di kisaran 17 hingga 18 hari sebagai batas minimal, dan 18 hingga 21 hari sebagai kisaran normal operasional.
Dalam beberapa periode, cadangan BBM Indonesia bahkan tercatat berada di angka 21 hingga 23 hari. Artinya, kondisi stok energi nasional masih berada di atas standar minimal yang telah pemerintah tetapkan.
BACA JUGA: Hadapi Libur Nataru, Pemkot Semarang Fokus Transportasi, BBM, dan Cuaca Ekstrem
Dengan demikian, angka 20 hari tidak menunjukkan kondisi krisis energi atau kelangkaan BBM. Melainkan mencerminkan kapasitas stok operasional yang memang untuk terus berputar dalam sistem distribusi energi nasional. (*)





