SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan penyandang disabilitas di Kota Semarang kini mulai mendapatkan perhatian serius dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dinas Dukcapil Kota Semarang bersama relawan dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Jawa Tengah menggelar kegiatan jemput bola. Untuk melakukan perekaman dan pembaruan data kependudukan khusus disabilitas.
Kegiatan ini berlangsung di sebuah rumah Panti Pijat Tuna Netra di Jalan Semeru Barat, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Ratusan warga penyandang disabilitas mengantre untuk melakukan perekaman data. Tujuannya, memperbarui yang sebelumnya tercatat sebagai warga normal menjadi disabilitas.
BACA JUGA: Walikota Gowes Susuri Kawasan Kota Lama dan Sungai Semarang, Turun Lapangan dan Serap Aspirasi
Langkah ini sekaligus menjadi acuan bagi Disdukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memastikan hak-hak politik penyandang disabilitas dapat terakomodasi pada pemilu mendatang.
Hal ini kata Analisis Kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Sofwan.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan kolektif ini merupakan yang pertama kali dilakukan dengan skala besar.
“Selama ini perekaman jemput bola memang ada, tapi biasanya hanya ke panti jompo atau sosial, paling satu atau dua orang. Kali ini baru pertama kali dilakukan secara massal,” jelasnya.
Menurutnya, setelah pengecekan database, ternyata banyak penyandang disabilitas yang datanya belum di perbarui. Selama ini, mayoritas tercatat sebagai warga normal.
Padahal, informasi tersebut sangat penting untuk basis data pemerintah, terutama untuk penyediaan layanan dan hak politik.
“Alhamdulillah, hari ini bisa kita perbarui. Ada penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan lainnya. Semuanya sudah punya NIK, tapi statusnya belum terupdate,” tambahnya.
Sofwan menyebutkan, salah satu penyebab utama belum terdatanya banyak warga disabilitas adalah faktor stigma dari keluarga.
“Dari informasi yang kami terima, kebanyakan orang tua menganggap kondisi anaknya sebagai aib, sehingga tidak menyampaikan ke petugas. Akhirnya, di database masih tercatat normal,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski status di KTP dan KK tidak mengalami perubahan, namun di database Dispendukcapil kini sudah tercatat sebagai penyandang disabilitas. Dengan begitu, pemerintah dapat memilah data secara lebih akurat.
Banyak Disabilitas Belum Terdata
Perubahan data ini merupakan inisiasi dari Ketua PPUAD Jawa Tengah, Edy Setyo Joewono yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pantauan Pilkada 2024 lalu. Saat itu, PPUAD menemukan masih banyak pemilih disabilitas yang tidak terdata dengan baik.
“Dari pantauan kami di 15 TPS, sekitar 20 persen pemilih disabilitas belum terakomodir. Itu cukup besar. Masalah utamanya adalah data. Kalau terdata, otomatis alat bantu tersedia,” jelas Edy.
Menurutnya, kondisi itu mendorong PPUAD bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dispendukcapil untuk menyelenggarakan program pembaruan data di enam provinsi, termasuk Jawa Tengah.
“Tujuannya jelas, agar pada pemilu mendatang semua penyandang disabilitas bisa terakomodir hak-hak politiknya,” tegas Edy.
Dalam kegiatan perekaman kali ini, hadir tiga organisasi besar penyandang disabilitas, yakni Pertuni (tuna netra), Gerkatin (tuna rungu wicara), dan PPDI (tuna daksa). Yang di ikuti kurang lebih dari 100 orang yang ikut memperbarui data.
“Dukcapil kaget karena ternyata masih banyak penyandang disabilitas yang terdata sebagai orang normal. Setelah tahu, mereka merespons positif dan bersedia ikut perekaman ini,” kata Edy.
Ia menambahkan, meski program ini baru sekali pelaksanaannya. Namun ke depan Dukcapil akan melanjutkan jemput bola untuk menyisir warga penyandang disabilitas yang belum sempat ikut.
“Saya berharap ini akan berlanjut oleh Dinas Dukcapil, supaya warga disabilitas juga punya haknya,” terangnya.
Dengan pembaruan data ini, harapannya seluruh penyandang disabilitas di Kota Semarang memiliki akses yang sama dalam menggunakan hak pilih.
“Ini momentum penting. Kami ingin memastikan bahwa pada pemilu 2029 mendatang, tidak ada lagi penyandang disabilitas yang kehilangan hak politiknya hanya karena masalah data,” pungkas Edy. (*)
Editor: Elly Amaliyah





