“Dijual sekitar Rp6 juta ke salah satu [saksi], ketika ԁiposting itu ke teman dari tersangka. Saksi juga di sini sudah kami jadikan saksi,” jelas Ni Made.
BACA JUGA: Polisi Rekonstruksi Kasus Mozza di Semarang, 2 Titik Penting untuk Cari Fakta Baru
Setelah seluruh adegan rekonstruksi selesai, penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa.
“Selanjutnya nanti kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk kelengkapan berkas perkara,” pungkas Ni Made.
Kasus Mozza sebelumnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang. Mozza ԁilaporkan hilang sejak 25 Juni 2025, sementara jasadnya ԁitemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan Jangli, Kota Semarang, pada 4 September 2026.
Tersangka Mahendra Very (22) alias Very sebelumnya mengaku melakukan kekerasan dengan membekap korban hingga meninggal dunia. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa dan alat bukti dalam perkara tersebut. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





