SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga menilai penanganan kasus meninggalnya Darso masih meninggalkan pertanyaan. Sebab, Polda Jawa Tengah hanya menetapkan satu tersangka, yakni AKP Hariyadi.
Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, pihak keluarga masih sulit memercayai pelaku yang menghajar Darso hingga meninggal dunia hanya satu orang.
“Keluarga masih tidak percaya kalau dilakukan oleh satu orang. Yang kami amati kemarin di rekonstruksi, hanya Hariyadi yang melakukan pemukulan, anak buahnya tidak,” ungkap Antoni saat beritajateng.tv hubungi, Senin, 3 Maret 2025.
Menurut Antoni, keluarga masih yakin pelaku penganiayaan kepada Darso adalah keenam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Hal itu sesuai keterangan Darso sebelum meninggal dunia yang mengaku dianiaya oleh 6 polisi.
Apalagi selama proses rekonstruksi, lanjut Antoni, terjadi perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi. Reka adegan saksi menunjukkan bahwa Hariyadi seorang diri yang melakukan pemukulan.
Sementara dalam bagiannya, Hariyadi menolak adanya pemukulan dan hanya memeragakan penamparan menggunakan sandal.
“Ketika Hariyadi memeragakan, dia nggak mengaku memukul, tapi hanya menampar menggunakan sandal. Tidak mengakui telah meninju dengan kepalan di tangan kanan kiri depan korban,” ujarnya.