Kendati Hariyadi menolak mengakui adanya pemukulan, Antoni menganggapnya bukan suatu masalah besar. Pasalnya, apabila terbukti berbohong, hal itu bisa memperberat hukuman tersangka di persidangan nanti.
“Dalam hukum, sah-sah saja tersangka bohong, sama kaya di persidangan terdakwa boleh bohong. Tinggal nanti penyidik yang menyimpulkan,” papar Antoni.
Tuntut dalami peran 5 anggota polisi lainnya
Lebih lanjut, Antoni menyebut bahwa keluarga masih berharap penyidik untuk dapat memperdalam peran 5 saksi lainnya. Alasannya, keluarga yakin 5 polisi lain memiliki andil dalam meninggalnya Darso.
“Peran 5 orang ini apa, apa yang dibahas dalam perjalanan. Ini mungkin bisa jadi pembunuhan terencana dengan pasal berbeda,” ujarnya.
“Toh kalau memang yang melakukan hanya satu, terjadi pembiaran oleh 5 polisi lain. Itu juga harus diproses, itu bagian tindak pidana karena tidak melaporkan,” sambungnya.
BACA JUGA: Satu Anggota Polresta Jogja Jadi Tersangka Kasus Kematian Darso, Keluarga Korban Tak Puas
Saat ini, Antoni menyebut bahwa keluarga masih akan terus menunggu perkembangan penyidikan. Harapannya, proses rekonstruksi pekan lalu dapat memunculkan fakta-fakta baru terkait meninggalnya Darso. (*)
Editor: Farah Nazila