SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti akan mengajak Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang dan seluruh pengurus untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Langkah ini menyusul munculnya petisi warga yang meminta penyederhanaan program PKK Semarang agar tidak menambah beban masyarakat.
Agustina ingin mengetahui langsung persoalan yang melatarbelakangi munculnya aspirasi tersebut. Ia menilai, pemerintah perlu memahami isi tuntutan sebelum menentukan langkah perbaikan.
“Nah, itu nanti ketua PKK-nya akan saya ajak untuk koordinasi. Saya baru tau melalui media ada petisi 200 ribu lebih, tapi mengenai apanya belum tahu. Seluruh pengurus PKK-nya juga akan kita undang mencari pemahaman mengapa sampai ada petisi,” kata Agustina.
Menurutnya, koordinasi dengan pengurus PKK menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan.
Pemerintah Kota Semarang belum menentukan bentuk evaluasi karena substansi petisi belum dibahas secara menyeluruh.
BACA JUGA: Targetkan Juara Umum Porprov Jateng 2026, Agustina Janjikan Bonus Atlet Peraih Medali
“Isi tuntutannya kita belum baca. Kita harus terima dulu ketua dan pengurus PKK, baru kita bisa menyelesaikan,” ujarnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memetakan kegiatan yang perlu di pertahankan, di sederhanakan, atau di perbaiki mekanisme pelaksanaannya.
Langkah ini juga menjadi momentum untuk memastikan program pemberdayaan keluarga tetap berjalan tanpa mengabaikan waktu, tenaga, dan kemampuan warga yang terlibat.
Petisi PKK Semarang Soroti Beban Kegiatan Warga
Petisi bertajuk “Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien” di gagas Farrah Diba melalui platform Change.org pada 14 Oktober 2026.
Hingga Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB, petisi tersebut tercatat memperoleh 4.026 tanda tangan. Aspirasi itu juga menjadi perbincangan di media sosial, termasuk Threads.
Farrah tidak menolak tujuan program PKK yang berkaitan dengan pemberdayaan keluarga, kesehatan masyarakat, dan perbaikan lingkungan.
Namun, ia mendorong pemerintah mengevaluasi cara pelaksanaannya agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam petisi tersebut, penggagas mengajukan tujuh poin evaluasi kepada Pemerintah Kota Semarang dan Tim Penggerak PKK Kota Semarang.
Usulan itu berfokus pada penyederhanaan kegiatan dan administrasi, penyesuaian mekanisme pelaksanaan, serta pembagian tanggung jawab yang lebih proporsional. (*)




