“Saat pengajuan, kami hanya memilih genre [lagu] yang pemutarannya LMKN izinkan. Genre-genre itu sudah LMKN siapkan, dan kami tinggal pilih sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku masih menunggu evaluasi nilai royalti untuk tahun berikutnya, mengingat akhir tahun adalah kali pertama pembayaran lisensi.
BACA JUGA: Drama Agnez Mo soal Royalti Lagu, Sebut Tak Butuh Izin Asalkan Bayar
“Nilai royalti [keluar] setiap tahun, dan ini baru tahun pertama, jadi kami lihat nanti. Biasanya pembayaran di akhir periode dan pengajuan untuk perizinan tahun berikutnya. Kalau untuk tahun keduanya belum tahu akan seperti apa,” jelas Elizabeth.
Langkah yang Rez Hotel Semarang ambil menjadi contoh nyata bagaimana pelaku usaha bisa menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi hak cipta dan royalti musik.
Dengan transparansi dan komitmen ini, industri perhotelan dapat turut mendukung keberlangsungan hidup para pencipta lagu dan musisi, yang selama ini bergantung pada royalti sebagai sumber penghasilan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi