Pendidikan

Santri di Kabupaten Semarang Kini Bisa Kantongi Ijazah Formal Lewat Program PKPPS, Khusus Ponpes Salafiyah

×

Santri di Kabupaten Semarang Kini Bisa Kantongi Ijazah Formal Lewat Program PKPPS, Khusus Ponpes Salafiyah

Sebarkan artikel ini
Santri Ijazah Formal
Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabupaten Semarang, Kamis, 22 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar baik bagi para santri pondok pesantren Salafiyah (tradisional) di Kabupaten Semarang. Impian para santri untuk mendapatkan ijazah formal yang ԁiakui negara kini semakin mudah ԁiwujudkan tanpa harus meninggalkan tradisi ngaji kitab kuning.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada delapan pondok pesantren di wilayahnya yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

“Karena program PKPPS ini juga ada ujian nasionalnya, para santri bisa mendapatkan ijazah formal yang setara dengan sekolah umum,” ujar Bagus usai menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabupaten Semarang, Kamis, 22 Oktober 2026.

BACA JUGA: Berkat Program Beasiswa “Santri Obah” Pemprov Jateng, Para Santri Ini Wujudkan Mimpi Kuliah di Luar Negeri

Bagus merinci, dari total 194 pondok pesantren di Kabupaten Semarang yang telah tercatat dalam sistem EMIS Kemenag RI, delapan di antaranya aktif menjalankan PKPPS untuk jenjang Wustha (setara SMP/MTs) dan Ulya (setara SMA/MA).

Secara keseluruhan, program PKPPS sendiri terbagi menjadi tiga jenjang, yakni Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA).

Dengan mengantongi ijazah ini, para santri memiliki keleluasaan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Bagus menegaskan bahwa tidak semua pondok pesantren dapat serta-merta menyelenggarakan program ini. Terdapat sejumlah persyaratan ketat yang wajib ԁipenuhi lembaga, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana penunjang, seperti laboratorium, hingga kualifikasi tenaga pengajar.

Dukungan Kemenag untuk Pesantren

Selain mendorong program kesetaraan, Kemenag Kabupaten Semarang terus berkomitmen memajukan kualitas pondok pesantren melalui berbagai pendampingan.

Pendampingan tersebut mulai dari peningkatan kesadaran hukum, penguatan kemandirian dan kewirausahaan santri, hingga mewujudkan lingkungan pesantren yang ramah anak.

BACA JUGA: Momentum HSN, Ngesti Nugraha Ajak Santri Jawab Tantangan Masyarakat Modern

Komitmen tersebut juga ԁiwujudkan bertepatan dengan momentum HSN 2026. Kantor Kemenag Kabupaten Semarang menyerahkan secara resmi izin operasional bagi pesantren baru dan lembaga pendidikan Al-Qur’an.

“Dalam momentum HSN 2026 ini, Kantor Kemenag Kabupaten Semarang juga menyerahkan dua izin operasional untuk pesantren baru serta tiga izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ),” pungkas Bagus. (*) (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp