- Pengendara yang menggunakan handphone atau telepon genggam;
- Pengendara di bawah umur;
- Pengendara tanpa SIM;
- Pengendara tanpa helm SNI;
- Pengendara tidak mengenakan sabuk keselamatan;
- Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan minuman keras (miras); dan
- Pelanggar marka dan rambu lalu lintas. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi