HeadlineHukum & Kriminal

Satpol PP Kota Semarang Segel 432 Lapak Kosong PKL Suryokusumo

×

Satpol PP Kota Semarang Segel 432 Lapak Kosong PKL Suryokusumo

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan lapak kosong di PKL Suryokusumo Semarang, Rabu (12/4/2023) . (Ellya - beritajateng.tv)

“Kalau ada yang berani membuka police line akan dipidanakan karena ada dasarnya dan Kami sudah koordinasi dengan bu Wali,” tegasnya.

Fajar sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan para pedagang dengan meninggalkan lapaknya begitu saja. Hal ini berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) yang tersendat akibat lapak dibiarkan kosong dan pedagang menjadi PKL liar sehingga tidak membayar retribusi kepada pemerintah.

“Pembangunan ini hampir menelan anggaran Rp 4,5 miliar tapi dibiarkan sia-sia seperti ini. Nanti akan kembali ke kas daerah agar bisa difungsikan untuk yang lain,” bebernya.

Sementara salah seorang pedagang yang berada di lokasi, Esti mengatakan banyak pedagang yang tak menempati kios karena sepi pembeli.

“Banyak yang kosong karena enggak pernah ramai. Jadi pada meninggalkan kios,” terangnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan